MEMO,Tangeran: Kebijakan terbaru Pemerintah Kabupaten Tangerang mengenai work from home (WFH) tengah mencuri perhatian.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, telah mengumumkan kebijakan terbatas WFH yang berlaku untuk ASN berisiko tinggi, seperti yang sedang hamil atau dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Bagaimana perincian kebijakan ini dan apa implikasinya terhadap kinerja pegawai?
Bupati Tangerang Memutuskan: ASN Hamil dan Kurang Sehat Berlaku WFH
Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) secara menyeluruh untuk para pegawai aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan WFH hanya akan diterapkan kepada pegawai yang memiliki risiko tinggi, seperti ASN yang sedang hamil atau dalam kondisi kesehatan yang kurang baik.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterbitkan melalui surat edaran dengan nomor 800/3156–BKPSDM/2023. Surat edaran ini berkaitan dengan penyesuaian cara kerja ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Alasan Kebijakan Terbatas WFH di Tangerang dan Dampaknya pada Kinerja
Zaki mengungkapkan, “Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 2/2023, kami meminta seluruh perangkat daerah untuk menyesuaikan cara kerja mereka. Sesuai dengan ketentuan, mereka akan menjalankan tugas dinas mereka dengan sistem 50 persen WFH dan 50 persen di kantor,” ujar Zaki pada Jumat (1/9/2023).
Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini akan berlaku khususnya bagi ASN yang berisiko tinggi, seperti yang sedang hamil, memiliki penyakit bawaan, atau mengalami kendala kesehatan lainnya. Namun, penting untuk dicatat bahwa WFH tidak akan diterapkan di lembaga atau instansi pelayanan publik.
Menurut Zaki, WFH ini belum tentu efektif karena seringkali ASN menggunakan waktu kerja dari rumah hanya untuk beraktivitas di luar sehingga dapat mempengaruhi kinerja mereka. Oleh karena itu, kebijakan WFH tidak diterapkan secara menyeluruh, dan keputusan ini didasarkan pada pertimbangan angka-angka polusi udara dan produktivitas para pegawai.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












