Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BirokrasiPeristiwa

Kabar Terbaru Kebijakan WFH Pemerintah Kabupaten Tangerang Bikin Heboh

×

Kabar Terbaru Kebijakan WFH Pemerintah Kabupaten Tangerang Bikin Heboh

Sebarkan artikel ini
Kabar Terbaru Kebijakan WFH Pemerintah Kabupaten Tangerang Bikin Heboh!

MEMO,Tangeran:   Kebijakan terbaru Pemerintah Kabupaten Tangerang mengenai work from home (WFH) tengah mencuri perhatian.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, telah mengumumkan kebijakan terbatas WFH yang berlaku untuk ASN berisiko tinggi, seperti yang sedang hamil atau dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Bagaimana perincian kebijakan ini dan apa implikasinya terhadap kinerja pegawai?

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Bupati Tangerang Memutuskan: ASN Hamil dan Kurang Sehat Berlaku WFH

Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) secara menyeluruh untuk para pegawai aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan WFH hanya akan diterapkan kepada pegawai yang memiliki risiko tinggi, seperti ASN yang sedang hamil atau dalam kondisi kesehatan yang kurang baik.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterbitkan melalui surat edaran dengan nomor 800/3156–BKPSDM/2023. Surat edaran ini berkaitan dengan penyesuaian cara kerja ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Alasan Kebijakan Terbatas WFH di Tangerang dan Dampaknya pada Kinerja

Zaki mengungkapkan, “Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 2/2023, kami meminta seluruh perangkat daerah untuk menyesuaikan cara kerja mereka. Sesuai dengan ketentuan, mereka akan menjalankan tugas dinas mereka dengan sistem 50 persen WFH dan 50 persen di kantor,” ujar Zaki pada Jumat (1/9/2023).

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini akan berlaku khususnya bagi ASN yang berisiko tinggi, seperti yang sedang hamil, memiliki penyakit bawaan, atau mengalami kendala kesehatan lainnya. Namun, penting untuk dicatat bahwa WFH tidak akan diterapkan di lembaga atau instansi pelayanan publik.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Menurut Zaki, WFH ini belum tentu efektif karena seringkali ASN menggunakan waktu kerja dari rumah hanya untuk beraktivitas di luar sehingga dapat mempengaruhi kinerja mereka. Oleh karena itu, kebijakan WFH tidak diterapkan secara menyeluruh, dan keputusan ini didasarkan pada pertimbangan angka-angka polusi udara dan produktivitas para pegawai.