Kabar Terbaru Kebijakan WFH Pemerintah Kabupaten Tangerang Bikin Heboh

Kabar Terbaru Kebijakan WFH Pemerintah Kabupaten Tangerang Bikin Heboh!

MEMO,Tangeran:   Kebijakan terbaru Pemerintah Kabupaten Tangerang mengenai work from home (WFH) tengah mencuri perhatian.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, telah mengumumkan kebijakan terbatas WFH yang berlaku untuk ASN berisiko tinggi, seperti yang sedang hamil atau dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Bagaimana perincian kebijakan ini dan apa implikasinya terhadap kinerja pegawai?

Bacaan Lainnya

Bupati Tangerang Memutuskan: ASN Hamil dan Kurang Sehat Berlaku WFH

Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) secara menyeluruh untuk para pegawai aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan WFH hanya akan diterapkan kepada pegawai yang memiliki risiko tinggi, seperti ASN yang sedang hamil atau dalam kondisi kesehatan yang kurang baik.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterbitkan melalui surat edaran dengan nomor 800/3156–BKPSDM/2023. Surat edaran ini berkaitan dengan penyesuaian cara kerja ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Alasan Kebijakan Terbatas WFH di Tangerang dan Dampaknya pada Kinerja

Zaki mengungkapkan, “Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 2/2023, kami meminta seluruh perangkat daerah untuk menyesuaikan cara kerja mereka. Sesuai dengan ketentuan, mereka akan menjalankan tugas dinas mereka dengan sistem 50 persen WFH dan 50 persen di kantor,” ujar Zaki pada Jumat (1/9/2023).

Pos terkait