SURABAYA, Memo – Sebuah rekaman singkat di media sosial tiba-tiba membuka tabir gelap sebuah rumah tangga di Surabaya.
NH (49), seorang pria paruh baya, kini harus berhadapan dengan hukum setelah aksinya menganiaya sang istri, IN (49), terekam dan menjadi viral. Pemicunya sungguh miris: uang belanja Rp100 ribu yang diminta IN untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengonfirmasi kejadian yang menggegerkan ini. Begitu informasi KDRT ini sampai ke telinga polisi, NH langsung diamankan. Ia kini mendekam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, menjalani pemeriksaan intensif.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perkaranya ditangani oleh Unit PPA,” tegas Edy, Kamis (19/06/2025).
Ketika Selembar Uang Memicu Kekerasan dan Jejak Digital yang Tak Terhapus
Dari pengakuan NH, amarahnya memuncak saat sang istri meminta uang Rp100 ribu untuk membeli telur dan gas LPG 3 kilogram. Entah apa yang ada di benaknya, permintaan sederhana itu justru membuatnya gelap mata, bahkan melontarkan makian “debt collector” kepada IN.
IN mencoba membela diri, menjelaskan bahwa uang itu vital untuk keperluan rumah tangga. Namun, pembelaan itu tak digubris, justru menyulut api kemarahan NH lebih besar.
Drama pilu itu terjadi pada Senin (16/6/2025) siang, di rumah mereka di Jalan Candi Lontar. NH yang emosi, tanpa ragu mendorong wajah IN dua kali hingga istrinya limbung. IN sempat melawan, mempertanyakan mengapa suaminya selalu main tangan. Namun, alih-alih mendapat jawaban, ia justru diseret NH ke teras rumah.
Dalam keputusasaan, IN mencoba melepaskan cengkeraman sang suami dan berlari menyelamatkan diri ke kamar. Namun, NH tak menyerah. Ia mengejar, kemudian menyeret kaki istrinya hingga ke luar pagar. IN berpegangan pada sebatang tongkat, berusaha menahan tarikan suaminya, tetapi tongkat itu direbut NH.
Aksi keji ini, tak disangka, terekam oleh seseorang dan diunggah ke media sosial. Dalam sekejap, video itu menyebar luas, memicu kecaman publik dan menyeret perhatian pihak berwajib.
Kasus ini menjadi potret suram kekerasan dalam rumah tangga yang masih marak terjadi, sekaligus pengingat tajam akan dampak jejak digital yang tak bisa dihapus, yang akhirnya membawa keadilan bagi korban.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












