Namun ketika ditanya soal lamanya penanganan, jawabannya singkat dan justru menimbulkan pertanyaan baru.
“Iya, karena anggaran masih diusulkan.”
Satu kalimat, yang terasa seperti alasan klasik: menunggu.
Padahal di sisi lain, respons berbeda ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Blitar. Ketika jembatan di Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro ambruk, penanganan dilakukan tanpa menunggu lama. Hari itu juga alat berat diterjunkan. Dalam waktu 42 hari, jembatan sudah kembali bisa dilalui.
Baca Juga: KA Dhoho Vs Truk Pasir: Tabrakan Keras Gegerkan Warga Gedog Blitar
Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, langkah cepat diambil karena menyangkut jalur ekonomi masyarakat.
“Kalau menunggu dana usulan, terlalu lama. Maka digunakan dana darurat URC,” jelasnya.
Baca Juga: Instruksi Megawati Ditegaskan di Blitar, Kader Diminta Turun Langsung Rangkul Generasi Muda
Perbandingan ini menjadi tamparan keras bagi Pemkot Blitar. Di saat daerah lain bisa bergerak cepat dengan skema darurat, Pemkot justru terjebak dalam birokrasi yang lamban.
Pertanyaannya sederhana, tapi menohok:
Apakah keselamatan warga, akses pendidikan, dan roda ekonomi harus menunggu proses administrasi selesai?
Atau memang kepekaan itu yang mulai hilang?
Jembatan Gotong Royong hari ini bukan hanya soal infrastruktur. Ia telah berubah menjadi simbol tentang bagaimana pemerintah memilih diam, saat warganya dipaksa berputar lebih jauh bukan hanya di jalan, tapi juga dalam harapan.












