Example floating
Example floating
Hukum

Jejak Tiga Mantan Stafsus Nadiem dalam Pusaran Korupsi Chromebook, Akankah Terungkap Dalangnya

A. Daroini
×

Jejak Tiga Mantan Stafsus Nadiem dalam Pusaran Korupsi Chromebook, Akankah Terungkap Dalangnya

Sebarkan artikel ini
Mendikbudristek Nadiem Makarim platform Merdeka Mengajar Dirancang Untuk Penuhi Kebutuhan Guru

Surabaya, Memo – Gelombang penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir. Kali ini, fokus Kejaksaan Agung (Kejagung) tertuju pada tiga individu kunci: para mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim.

Pemanggilan kembali ketiganya mengindikasikan semakin intensifnya upaya penegak hukum membongkar dugaan pelanggaran dalam proyek laptop senilai Rp9,9 triliun yang bergulir antara tahun 2019 hingga 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Pusaran Korupsi Dana Iklan BJB, Mantan Gubernur Jabar Dipanggil KPK

Ketiga mantan staf khusus yang disebut-sebut berinisial FH, JT, dan IA ini akan diperiksa sebagai saksi penting dalam penyidikan yang dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Meski jadwal persisnya masih dirahasiakan, surat panggilan resmi telah dilayangkan kepada mereka yang diketahui memegang posisi strategis saat proyek kontroversial ini berjalan.

Baca Juga: KPK Membidik Ridwan Kamil dan Deretan Aset Mewah dalam Pusaran Korupsi BJB

Kejagung bahkan telah mengeluarkan surat cekal terhadap ketiga nama tersebut. Langkah ini diambil setelah mereka dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelumnya.

“Penyidik mencekal agar mereka tidak bepergian ke luar negeri, sehingga bisa segera diperiksa,” tegas Harli Siregar, menegaskan komitmen Kejagung untuk segera mendapatkan keterangan langsung dari para saksi. Ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tidak akan main-main dalam mengumpulkan setiap kepingan informasi dan bukti.

Baca Juga: Budi Arie di Pusaran Dugaan Judi Online, Mantan Menteri Kominfo Beri Perintah Kontroversial

Tak hanya pemanggilan, langkah hukum lain yang lebih tegas juga telah dilakukan. Pada 21 dan 23 Mei 2025, tim Kejagung menggeledah apartemen FH, JT, dan IA di Jakarta.