“Alhamdulillah dengan adanya pemeriksaan ini, kita juga diberikan obat tambahan dari DKPP sehingga harapannya hewan yang sakit bisa segera sehat kembali,” jelas Mia, yang sudah menekuni usaha ini sejak tahun 2010.
Ridwan turut menghimbau kepada para pedagang agar selalu menjaga kebersihan kandang dan lokasi berdagang, serta memastikan hanya menjual hewan kurban yang sehat dan telah memenuhi syarat syariat.
Kegiatan pemantauan ini akan terus berlanjut dan menyasar pasar hewan musiman di Kecamatan Kota dan Kecamatan Pesantren hingga menjelang hari raya kurban. Setelah pemeriksaan tuntas, DKPP akan memberikan surat keterangan resmi yang menyatakan bahwa hewan kurban sudah diperiksa dan dinyatakan sehat.
Bahkan, pada hari Kamis mendatang, DKPP akan melayani pemeriksaan antemortem khusus untuk hewan yang sudah diserahkan ke masjid atau musala, yang diambil dari luar pasar resmi.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta












