Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
TULUNGAGUNG

Jalan Berliku Kasus SKTM di RSUD dr Iskak, Korupsi yang Menyakiti Warga Tak Mampu di Tulungagung

Avatar
×

Jalan Berliku Kasus SKTM di RSUD dr Iskak, Korupsi yang Menyakiti Warga Tak Mampu di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Jalan Berliku Kasus SKTM di RSUD dr Iskak, Korupsi yang Menyakiti Warga Tak Mampu di Tulungagung

Tulungagung, Memo
Sebuah ironi pahit sedang terungkap di balik dinding RSUD dr. Iskak, Tulungagung. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan bagi warga kurang mampu kini menjadi sorotan tajam Kejaksaan Negeri (Kejari) atas dugaan penyelewengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Sebuah praktik korupsi yang diduga mengambil untung dari jeritan kesulitan rakyat.

Ketika Bantuan Berubah Jadi Kejahatan

Penyidikan kasus ini, yang tengah gencar dilakukan oleh Kejari, bukanlah soal angka semata, tetapi soal pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. SKTM seharusnya menjadi kunci akses bagi warga miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis. Namun, diduga kuat, kunci ini disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Berburu Aliran Suap Gatut Sunu: Menguliti Skema ‘Arisan Culas’ 12 Bos Rekanan di Polda Jatim

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, membenarkan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Timnya kini sedang bekerja keras mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi. “Terkait RS dr Iskak saat ini sedang proses penyidikan,” ujar Amri, Kamis (28/8/2025).

Meski modus operandi detailnya masih dirahasiakan untuk kepentingan strategi penyidikan, Amri memberikan petunjuk bahwa dugaan tindak pidana ini terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Desa Desa Tanggung Tulungagung, Seret Kades Dan Bendahara Ke Penjara

Menanti Kerugian Negara Dihitung, Menunggu Tersangka Ditentukan

Saat ini, fokus utama Kejari adalah menghitung besaran kerugian negara akibat penyelewengan ini. Proses ini menjadi tahapan krusial sebelum mereka mengambil langkah selanjutnya. “Masih dilakukan penghitungan kerugian negaranya. Kami menunggu,” kata Amri.

Setelah hasil penghitungan kerugian negara keluar, tim penyidik akan mengadakan rapat final. Momen inilah yang akan menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Korupsi yang menyentuh ranah pelayanan dasar seperti ini tentu melukai rasa keadilan. Penyelidikan Kejari Tulungagung diharapkan bisa menjadi jawaban atas keresahan, memastikan bahwa bantuan yang seharusnya sampai kepada yang berhak, tidak lagi dicuri di tengah jalan.

Baca Juga: Jemaah Haji Lansia Tulungagung Meninggal di Tanah Suci Akibat Sengatan Cuaca Ekstrem