Guna mempercepat proses pengungkapan kasus dugaan korupsi hibah Pilkada Ngawi ini, ruang pemeriksaan kejaksaan mulai ramai didatangi oleh sejumlah pejabat teras maupun staf internal lembaga penyelenggara pemilu. Mereka dipanggil secara bergantian untuk memberikan kesaksian serta mencocokkan dokumen laporan keuangan yang mereka buat dengan fakta riil di lapangan.
Selain memeriksa saksi, tim jaksa penyidik juga telah mengamankan tumpukan berkas penting berupa surat perintah perjalanan dinas, nota pencairan dana, serta kontrak kerja sama dengan pihak ketiga. Penilaian akurat mengenai total kerugian negara saat ini masih dalam proses koordinasi bersama tim auditor eksternal.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum ini berjalan murni berdasarkan koridor penegakkan hukum dan asas praduga tak bersalah. Kejaksaan berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya agar uang rakyat yang sedianya digunakan untuk menyukseskan demokrasi tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Masyarakat sipil dan pengamat hukum daerah menyambut baik langkah progresif kejaksaan ini. Mereka berharap kasus ini bisa dibuka secara transparan benderang demi menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu dan memastikan pelaksanaan pesta demokrasi ke depan bersih dari praktik lancung korupsi.
Baca Juga: Penyidik KPK Kembali ke Ponorogo, Geledah Kantor Dinkes Ponorogo Selama 8 Jam











