Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Hentikan Praktek Pungli di Sekolah, Komisi lV Akan Gandeng Tem Saber Pungli

A. Daroini
×

Hentikan Praktek Pungli di Sekolah, Komisi lV Akan Gandeng Tem Saber Pungli

Sebarkan artikel ini

pendaftaran bacabup nganjuk

NGANJUK,MEMO.CO.ID –

Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu

Sulitnya menghentikan maraknya praktek pungli didunia pendidikan membuat kalangan DPRD Nganjuk di dikomisi lV gusar. Beragam aturan larangan dari pemerintah sepertinya tidak diindahkan. Justru para penyelenggara pendidikan secara vulgar terus melakukan praktek ilegal tersebut tanpa rasa bersalah.

Dari kalangan legeslatif seperti dikatakan Sunaryo selaku sekertaris komisi lV sebenarnya seringkali memberi warning kepada dinas dikpora untuk mengeluarkan surat edaran larangan iuran atau sumbangan dalam bentuk apapun sebelum ada rekomendasi dari bupati.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Karena fakta dilapangan masih dikatakan politisi PDIP ini banyak menimbulkan keresahan wali murid karena adanya praktek pungli tersebut. ” Dewan tidak henti hentinya melakukan hearing bersama dinas dikpora maupun kelompok kepala sekolah, tapi anehnya tetap saja muncul praktek ilegal tersebut,” tandasnya.

Menurut catatan laporan yang masuk dari masyarakat ada beberapa item iuran atau sumbangan yang meresahkan wali siswa . Diantaranya sumbangan uang gedung, pembelian kain atau baju seragam, pembelian buku paket dan pembayaran biaya daftar ulang.

Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Berang Proyek Sekolah Rakyat di Nganjuk dan Kota Kediri Lamban, Beredar Isu Gratifikasi

” Persoalan tersebut sebenarnya klasik tapi sulit dihentikan,” keluh Sunaryo.

Jalan satu satunya lebih jauh dikatakan Sunaryo dewan berencana akan menggandeng tem saber pungli untuk terjun langsung keseluruh lembaga pendidikan milik pemerintah. ” Satu satunya jalan untuk menghentikan praktek pungli ini hanya dengan cara hukum,” paparnya.