Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Hentikan Praktek Pungli di Sekolah, Komisi lV Akan Gandeng Tem Saber Pungli

A. Daroini
×

Hentikan Praktek Pungli di Sekolah, Komisi lV Akan Gandeng Tem Saber Pungli

Sebarkan artikel ini

Targetnya bisa menyelamatkan anak putus sekolah gara gara tidak mampu membayar iuran sekolah. Dan untuk memberi kenyamana bagi wali murid karena sudah terbebas dari tekanan biaya sekolah.

” Informasi yang kami tangkap, biaya kain seragam untuk siswa baru bandrolnya sebesar jutssn rupiah. Belum lagi uang gedung di jenjang SMA/SMK tarifnya minimal 2 juta sampai 5 juta. Uang sebesar itu tidak jelas laporan pertanggungjawabanya. Kalau diaudit jelas banyak penyimpangan ,” lanjutnya.

Baca Juga: Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri Pramuka Lakukan Renovasi Tiga Rumah Warga

Seperti di SMP Negeri 1 Tanjunganom ada siswa pemegang kartu KIP tapi masih dikenai biaya ini dan itu menurut dia kebijakan itu ngawur dan sengaja nabrak aturan. ” Ini segera diluruskan,” katanya juga.

Yang pasti masih menurut dia pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah khusus untuk keluarga miskin. ” Ini jelas kesalahan fatal,” tuturnya.

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim

Pemberian kartu KIP sendiri ditujukan untuk menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah, sehingga nantinya membuat anak-anak tidak lagi terpikir untuk berhenti sekolah.

Selain menghindari anak pustus sekolah, program KIP ini juga dibuat untuk bisa menarik kembali siswa yang telah putus sekolah agar kembali bersekolah.

Baca Juga: Aturan Baru Pilkades Kediri 2026 Akomodasi Calon Tunggal Bumbung Kosong Bisa Menang

Bukan hanya tentang biaya administrasi sekolah, program ini juga bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran. Lebih luas lagi, program dalam KIP ini juga sangat mendukung untuk mewujudkan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Menengah Universal/Wajib Belajar 12 Tahun ” ujar politisi dari PDIP tersebut seraya menambahkan bahwa komisi IV akan menindak lanjuti informasi ini.(adi)