MEMO, Malang: Bawaslu Kabupaten Malang telah mengambil langkah tegas dalam mengawasi keaslian dokumen bacaleg DPRD.
Dengan menggunakan metode pengawasan door to door, Bawaslu memastikan bahwa bakal calon anggota DPRD Kabupaten Malang tidak mengajukan dokumen palsu.
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap bakal calon palsu yang dapat mempengaruhi integritas proses pemilihan.
Bawaslu Kabupaten Malang Lakukan Pengawasan Door to Door untuk Memastikan Keabsahan Dokumen Bacaleg
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang melakukan pengawasan secara langsung dengan cara mendatangi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Malang untuk memeriksa keaslian dokumen persyaratan.
Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk mencegah adanya bacaleg palsu yang mengajukan dokumen palsu dalam pencalonan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terkait keaslian dokumen bacaleg.












