“Kami dari Kementerian HAM RI melalui perwakilan kami Kantor Wilayah Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kota Blitar. Pagi hari ini kita mengundang dan melibatkan Forkopimda Kota Blitar, karena kami ini aparatur penanggung jawab terkait HAM,” terang Mugiyanto.
Menurut Mugiyanto, pemahaman ASN terhadap kewajiban pemerintah dalam pemenuhan HAM sangat penting. Ia menyebutkan bahwa hak-hak dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga udara bersih harus dijamin oleh negara.
Baca Juga: Musancab Serentak, PDI Perjuangan Blitar Perkuat Struktur dan Panaskan Mesin Politik
“Kami ingin memastikan semua ASN yang mengikuti kegiatan ini memahami apa saja tanggung jawab pemerintah untuk menjamin hak-hak masyarakat, bukan hanya hak sipil dan politik, tetapi juga hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemenuhan HAM tidak hanya terbatas pada penanganan pelanggaran atau polemik, tetapi lebih luas lagi pada pemenuhan dan perlindungan secara menyeluruh.
Baca Juga: Ayo Ramaikan! Kompetisi Sound System Sekaligus Galang Dana Pembangunan Masjid
“Saya mengapresiasi peran Pak Wali Kota yang berkomitmen menjadikan Kota Blitar sebagai kota yang ramah HAM. Untuk menjadi Human Rights City, yang paling utama adalah adanya political will dari pimpinan daerah,” imbuh Mugiyanto.
“Komitmen itu bisa dilembagakan melalui regulasi tingkat lokal seperti Perwali atau Perda terkait HAM, termasuk isu-isu seperti disabilitas, lingkungan hidup, perempuan, dan anak,” sambungnya. **
Baca Juga: Resmi! Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung Usai OTT KPK












