Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Hadiri Sosialisasi Kementerian HAM RI, Mas Ibbin Ingin Kota Blitar jadi Human Rights City

Prawoto Sadewo
×

Hadiri Sosialisasi Kementerian HAM RI, Mas Ibbin Ingin Kota Blitar jadi Human Rights City

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, akrab disapa Mas Ibbin, mengungkapkan bahwa Kota Blitar memiliki potensi besar untuk menjadi Human Rights City, terutama karena memiliki tokoh penting dalam sejarah Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu Soekarno.

Baca Juga: Samanhudi Nyatakan Mundur, Elim Gantikan Pimpin KONI Kota Blitar

Hal itu ia ungkapkan pasca menghadiri sosialisasi penguatan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Blitar yang digelar Kementerian HAM RI di Hotel Santika yang terletak di Jl. Ir. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Rabu 11 Juni 2025.

“Kita dapat belajar dari sosok penting di Kota Blitar, yaitu Bung Karno. Beliau merupakan pelopor HAM, tidak hanya di Indonesia, bahkan dalam kapasitas dunia,” ujar Mas Ibbin kepada wartawan dalam konferensi pers.

Baca Juga: Fatatoh Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Larung Sesaji sebagai Warisan Budaya

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Kota Blitar sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM melalui sinergi dan pendampingan dari Kementerian HAM RI.

“Tentunya kami akan banyak berguru pada Kementerian HAM RI, supaya dapat arahan dan bimbingan untuk mewujudkan hal itu,” jelasnya.

Baca Juga: Monev Gabungan Perkuat Pengawasan, Bapenda Blitar Optimistis Target Pajak MBLB Tercapai

“Untuk mempersiapkan, kami akan memetakan sekup permasalahan HAM secara lokal di Kota Blitar, kemudian menyiapkan sistem yang sejalan dengan apa yang dipelajari oleh ASN. Setelah itu kita bisa eksplorasi tata kelola HAM yang akan diterapkan di Kota Blitar tercinta ini,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pelaksanaan prinsip-prinsip HAM, khususnya di daerah.