Blitar, Memo.co.id
Kasus pengeroyokan terhadap siswa SMPN 3 Doko Kabupaten Blitar mendapatkan perhatian semua pihak. LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), ikut menekankan semua stake holder turut menyelesaikan secara komprehensif.
Baca Juga: Tak Mau Maju Lagi, Agus Zunaidi Buka Jalan Regenerasi di PPP Kota Blitar
Hal ini disampaikan ketua GPI Jaka Prasetya. “Biar ada efek jera, aparat harus melakukan pemeriksaan. Bahkan seluruh stakeholder, harus turut membantu menyelesaikan kasus pengeroyokan, yang memalukan dunia pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut Joko sapaan akrabnya, meminta lembaga perlindungan anak, harus ikut andil kasus tersebut. “Biar kasus serupa tidak terulang lagi. Dan di Blitar ini sering terjadi kasus serupa. Bahkan sudah ada yang menjadi korban hingga siswa meninggal dunia. Untuk itu harus disangsi efek jera.” Imbuhnya.
Baca Juga: Regenerasi Menguat, Muscab X PPP Kota Blitar Bidik Lonjakan Kursi 2029
Seperti diberitakan kemarin, Jagat maya kembali dibuat geram oleh aksi kekerasan di dunia pendidikan. Sebuah video yang menunjukkan seorang siswa SMP dikeroyok brutal oleh puluhan siswa lainnya di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, viral di media sosial.
Ironisnya, insiden memalukan ini terjadi di lingkungan sekolah, saat kegiatan kerja bakti berlangsung. Alih-alih ditangani serius, penyelesaian justru dilakukan secara kekeluargaan, memunculkan gelombang kritik tajam terhadap Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.
Dalam video berdurasi nyaris satu menit itu, tampak seorang siswa berseragam SMP tak berdaya dipukuli, ditendang, dan dikeroyok oleh sekelompok siswa lain. Korban hanya diam, sementara teman-teman sebayanya menonton tanpa upaya mencegah. Beberapa bahkan terlihat merekam kejadian, menjadikannya tontonan tanpa empati. Aksi biadab ini diduga terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, saat siswa sedang melakukan kerja bakti sekolah.
“Kalau peristiwa ini bisa terjadi di lingkungan sekolah, dengan banyak saksi mata dan tanpa intervensi guru, itu bukan lagi kelalaian itu bentuk pembiaran sistemik,” tegas Jaka Prasetya, Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Senin, 21 Juli 2025.
Menurutnya, pengawasan dan pembinaan di SMPN 3 Doko nyaris tidak berjalan. Ia menilai, keberadaan guru-guru seperti “ornamen” sekolah yang tidak menjalankan fungsinya sebagai pendidik maupun pelindung.
“Yang terjadi di SMPN 3 Doko ini adalah bukti nyata bahwa sekolah kita bukan lagi ruang aman bagi siswa. Jika sampai siswa dikeroyok massal, difilmkan, dan guru tidak tahu-menahu, lalu fungsi sekolah ini untuk apa?” tandas Jaka dengan nada kecewa.
Ia menambahkan bahwa kekerasan tersebut bukan sekadar pelanggaran norma atau etika, tapi telah masuk kategori tindak pidana terhadap anak. “Jangan sepelekan ini. Kita bicara soal kekerasan fisik terhadap anak. Ini ranah pidana. Jangan dikerdilkan dengan alasan damai kekeluargaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, GPI mendesak adanya audit pendidikan karakter di seluruh SMP negeri di Blitar.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar justru menganggap masalah ini telah selesai karena telah disepakati oleh orang tua korban dan pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan.












