Kepala Dinas Pendidikan, Adi Andaka, menyatakan bahwa kejadian bermula dari ejek-ejekan saat kerja bakti, lalu memicu keributan dan berakhir dengan pengeroyokan.
“Kronologinya, Jumat sore kami mendapat laporan dari waka kesiswaan. Saat kerja bakti, terjadi olok-olokan, dan akhirnya keributan pecah. Sabtu, semua siswa yang terlibat dipanggil, dibahas bersama Babinsa, Babinkamtibmas, dan perangkat desa. Orang tua korban pun hadir dan sepakat menyelesaikannya secara damai,” terang Adi.
Baca Juga: Bonus Emas Disiapkan, Atlet Blitar Dipacu Tampil Maksimal di Porprov Jatim
Namun, pernyataan ini justru memicu kecaman. Banyak pihak menilai penyelesaian secara kekeluargaan tanpa proses hukum adalah bentuk pengaburan tanggung jawab institusi pendidikan terhadap kekerasan yang terjadi.
Aktivis pendidikan, psikolog, hingga tokoh masyarakat menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang dianggap terlalu permisif dan tidak memberi efek jera terhadap pelaku. Bahkan, tidak terlihat adanya evaluasi menyeluruh terhadap kelemahan pengawasan guru, pembinaan karakter siswa, atau sistem pengamanan sekolah.
Baca Juga: Dugaan “Main Mata” Panitia Warnai Penjaringan PAW Desa Jambewangi
“Pendidikan karakter yang digembar-gemborkan itu hanya slogan. Kalau benar-benar diterapkan, tidak mungkin anak-anak bisa melakukan kekerasan sebrutal itu,” ujar Diah, praktisi pendidikan Blitar.
Ia juga menyoroti lemahnya regulasi internal di sekolah-sekolah. “Sekolah lebih takut dilaporkan orang tua murid ketimbang menegakkan disiplin. Akibatnya, guru memilih diam, dan siswa tumbuh tanpa kendali moral,” pungkas Diah.
Baca Juga: Satu Komando! PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dorong Forkopimda Ambil Langkah Nyata
Insiden di SMPN 3 Doko dinilai sebagai puncak gunung es dari masalah laten di dunia pendidikan Blitar. Jaka Prasetya mendesak Dinas Pendidikan untuk segera mencopot kepala sekolah dan mengevaluasi seluruh jajaran pendidik yang dinilai lalai.
“Kalau tidak ada sanksi tegas, maka ini akan jadi preseden buruk. Anak-anak akan berpikir bahwa kekerasan bisa diselesaikan dengan damai, tanpa tanggung jawab. Ini bahaya!” tegasnya.
Ia juga meminta adanya pendampingan psikologis bagi korban dan rehabilitasi moral bagi para pelaku.
Kasus perundungan massal di SMPN 3 Doko seharusnya menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Ketika anak-anak usia belia bisa melakukan kekerasan seperti ini di bawah pengawasan institusi pendidikan, maka kita sedang menyaksikan hancurnya nilai-nilai dasar kemanusiaan dalam sistem belajar kita.
Tidak cukup hanya damai. Tidak cukup hanya surat pernyataan. Dunia pendidikan membutuhkan ketegasan, keadilan, dan keberanian untuk berkata: Bullying adalah kejahatan, bukan sekadar kenakalan. **












