Example floating
Example floating
NGANJUK

Gonjang Ganjing Dana Desa Dadapan Menyita Perhatian Pakar Hukum, Begini Ulasanya….

Mulyadi Memo
×

Gonjang Ganjing Dana Desa Dadapan Menyita Perhatian Pakar Hukum, Begini Ulasanya….

Sebarkan artikel ini

Jika demikian maka Aliansi Masyarakat Dadapan akan bisa bergerak leluasa melanjutkan aksi protesnya. Bisa jadi demo besar besaran atau melangkah ke jalur hukum.

Baca Juga: 30 Menit Sweeping, Go Green Temukan Tumpukan Limbah B3 Di RSD Kertosono

Sementara itu disampaikan Mariyono selaku Ketua Aliansi Masyarakat Dadapan menambahkan analisa pakar hukum ada benarnya juga ada tidak benarnya.

Baca Juga: Drama Sengketa Isu Rentenir Ngringin Sedot Perhatian Lintas Lembaga Dan Praktisi Hukum, Begini Tanggapanya....

” Penyelesaian administrasi LPJ dan SPJ dikerjakan secara tim. Artinya tidak dikerjakan kades sendiri. Kalau sudah cakap buat LPJ dan SPJ saya kira satu minggu bisa diselesaikan,” ungkap Mariyono.

Jika memang tidak bisa, masih kata Mariyono maka masyarakat Dadapan akan mendatangkan konsultan keuangan desa. Termasuk berencana akan mengambil langkah lebih jauh. Bisa ke APH atau ke dewan.

Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Berang Proyek Sekolah Rakyat di Nganjuk dan Kota Kediri Lamban, Beredar Isu Gratifikasi

Diinformasikan juga bahwa kasus dugaan penyelewengan dana desa dengan estimasi Rp 700 juta sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk oleh Hamid Efendi salah satu anggota LSM Lembaga Kajian Hukum Perburuhan ( LKHP) terhitung sejak sepekan silam

Setelah melaporkan Kades Dadapan dan bendahara desa, ke kejaksaan diteruskan acara mediasi bersama pihak pemdes dan jajaran muspika serta masyarakat juga dari dinas PMD. ( Adi )