Example floating
Example floating
NGANJUK

Gonjang Ganjing Dana Desa Dadapan Menyita Perhatian Pakar Hukum, Begini Ulasanya….

Mulyadi Memo
×

Gonjang Ganjing Dana Desa Dadapan Menyita Perhatian Pakar Hukum, Begini Ulasanya….

Sebarkan artikel ini

Jika demikian maka Aliansi Masyarakat Dadapan akan bisa bergerak leluasa melanjutkan aksi protesnya. Bisa jadi demo besar besaran atau melangkah ke jalur hukum.

Baca Juga: Diduga Terkena Serangan Stroke Mendadak, Aktivis Kesehatan Gercep Larikan Tuna Wisma Ke RSD Kertosono

Sementara itu disampaikan Mariyono selaku Ketua Aliansi Masyarakat Dadapan menambahkan analisa pakar hukum ada benarnya juga ada tidak benarnya.

Baca Juga: Terdidik Jiwa Nasionalis, SDP Jadi Denyut Nadi Wong Alit

” Penyelesaian administrasi LPJ dan SPJ dikerjakan secara tim. Artinya tidak dikerjakan kades sendiri. Kalau sudah cakap buat LPJ dan SPJ saya kira satu minggu bisa diselesaikan,” ungkap Mariyono.

Jika memang tidak bisa, masih kata Mariyono maka masyarakat Dadapan akan mendatangkan konsultan keuangan desa. Termasuk berencana akan mengambil langkah lebih jauh. Bisa ke APH atau ke dewan.

Baca Juga: Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Jadi Tersangka Perkara Tipikor,Hari Ini Dijeblokan Di Rutan Kelas ll B

Diinformasikan juga bahwa kasus dugaan penyelewengan dana desa dengan estimasi Rp 700 juta sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk oleh Hamid Efendi salah satu anggota LSM Lembaga Kajian Hukum Perburuhan ( LKHP) terhitung sejak sepekan silam

Setelah melaporkan Kades Dadapan dan bendahara desa, ke kejaksaan diteruskan acara mediasi bersama pihak pemdes dan jajaran muspika serta masyarakat juga dari dinas PMD. ( Adi )