Example floating
Example floating
NGANJUK

Gejolak Limbah Darah Ayam Di Betet Nganjuk Belum Final, 20 Warga Tanda Tangan Ajukan Tuntutan Ke Desa

Mulyadi Memo
×

Gejolak Limbah Darah Ayam Di Betet Nganjuk Belum Final, 20 Warga Tanda Tangan Ajukan Tuntutan Ke Desa

Sebarkan artikel ini
korban limbah darah ayam di nganjuk

NGANJUK, MEMO Persoalan limbah darah dan kotoran ayam broiler yang menimbulkan gejolak warga khususnya di lingkungan RT 19 RW 05 Dusun Barik Desa Betet Kecamatan Ngronggot situasinya semakin meruncing.

Rencana pengumpulan tandatangan warga akhirnya berhasil terakomodir. Terhitung ada 20 warga sudah kompak menandatangani nota kesepakatan untuk data pendukung surat pengaduan ke desa dan dewan.

Baca Juga: Sidang Tipikor Kades Dadapan Final, Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

Sementara tuntutan warga dalam masalah ini, seperti yang tertulis dalam lampiran lembaran tanda tangan warga tercatat ada 3 poin. Diantaranya pihak pengusaha tidak boleh membuang limbah serta kotoran yang menyebabkan sungai tercemar.

Baca Juga: Perkara Dugaan Pungli PTSL Desa Ngringin Kembali Dibuka, Tim Auditor Inspektorat Door To Door Gali Data Ke Warga, Begini Tanggapan Ika Agustina....

Tuntutan kedua , pihak pengusaha tidak boleh membuang kotoran ayam di depan rumah walau di tanah pekarangan sendiri yang menyebabkan bau menyengat. Karena di depan rumah pengusaha ada warung makanan yang berdampak mengurangi kenyamanan pembeli saat menyantap makanan di warung.

Sedangkan untuk tuntutan ketiga, pihak pengusaha harus memiliki fasilitas/ sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL) yang dirancang untuk mengolah air limbah dari berbagai sumber agar amandibuang.

Baca Juga: 6 Tahun Jalan Desa Jeblok, Warga Tempel Nekat Gelar Aksi Tanam Ratusan Pohon Pisang Di Jalan

Untuk diketahui, pengumpulan tanda tangan warga di lingkungan RT 19/RW 05 dilakukan secara door to door oleh ketua RT, Desy Rahayu.