Memo, hari ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tengah memperdalam penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus. Sebuah fakta mengejutkan terungkap, adanya indikasi pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang memiliki agensi umroh dan haji.
Baca Juga: Jeritan Gadis Belia di Balik Mimpi Sekolah dan Tirai Kemiskinan Hingga Cita cita Teracun
Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/6/2025), menyatakan bahwa semua temuan masih dalam proses pendalaman.
KPK Telusuri Jaringan Agensi Haji dan Potensi Keterlibatan Berbagai Pihak
Budi Prasetyo menjelaskan, tim penyelidik KPK sedang berupaya mengidentifikasi berapa banyak agensi umroh dan haji yang terlibat dalam alokasi kuota haji khusus pada tahun 2024, maupun periode sebelumnya.
Dalam upaya ini, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur turut diperiksa.
“Pihak-pihak yang tadi disebutkan semuanya didalami terkait pengetahuannya, sehingga melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh tim untuk melihat konstruksi utuh dari perkara ini seperti apa, dan pihak-pihak mana saja yang kemudian diduga terkait,” terang Budi.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan












