Example floating
Example floating
Hukum

Geger Kemenag! KPK Usut Pejabat Punya Agensi Umroh-Haji di Balik Kuota Haji Khusus

A. Daroini
×

Geger Kemenag! KPK Usut Pejabat Punya Agensi Umroh-Haji di Balik Kuota Haji Khusus

Sebarkan artikel ini
Pimpinan KPK Diduga Cuci Tangan! Peneliti Ungkap Fakta Mengejutkan!
Pimpinan KPK Diduga Cuci Tangan! Peneliti Ungkap Fakta Mengejutkan!

Memo, hari ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tengah memperdalam penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus. Sebuah fakta mengejutkan terungkap, adanya indikasi pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang memiliki agensi umroh dan haji.

Baca Juga: Jeritan Gadis Belia di Balik Mimpi Sekolah dan Tirai Kemiskinan Hingga Cita cita Teracun

Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/6/2025), menyatakan bahwa semua temuan masih dalam proses pendalaman.

KPK Telusuri Jaringan Agensi Haji dan Potensi Keterlibatan Berbagai Pihak

Budi Prasetyo menjelaskan, tim penyelidik KPK sedang berupaya mengidentifikasi berapa banyak agensi umroh dan haji yang terlibat dalam alokasi kuota haji khusus pada tahun 2024, maupun periode sebelumnya.

Baca Juga: Tragedi di Balik Jeruji, Kematian Misterius Tahanan Pencabulan Guncang Rutan Denpasar

Dalam upaya ini, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur turut diperiksa.

“Pihak-pihak yang tadi disebutkan semuanya didalami terkait pengetahuannya, sehingga melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh tim untuk melihat konstruksi utuh dari perkara ini seperti apa, dan pihak-pihak mana saja yang kemudian diduga terkait,” terang Budi.

Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam sistem kuota haji.

Potensi Pemanggilan Mantan Menteri Agama Hingga Pansus DPR

KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang dinilai memiliki informasi relevan untuk memperjelas kasus ini. Budi Prasetyo menyebutkan bahwa penyidik membuka peluang untuk memeriksa semua pihak, termasuk potensi pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut.

“Nanti kami lihat kebutuhan dari penyidik tentunya. Pihak-pihak mana saja yang akan didalami, tentu KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang memang dibutuhkan keterangannya untuk membuat terang perkara ini,” ujar Budi.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK telah mengonfirmasi bahwa mereka telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Perlu digarisbawahi, kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan, belum memasuki tahap penyidikan yang berarti belum ada penetapan tersangka.

Kejanggalan Kuota Haji 2024: Sorotan DPR dan Periode Sebelumnya

Pada kesempatan terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa dugaan korupsi terkait kuota haji khusus ini tidak hanya terindikasi pada tahun 2024, melainkan juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Isu ini semakin panas setelah Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan beberapa kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan tajam pansus adalah pembagian kuota tambahan sebesar 20 ribu yang diberikan oleh Arab Saudi. Saat itu, Kemenag membagi kuota tambahan tersebut secara merata, yaitu 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Pembagian 50:50 ini menjadi titik pertanyaan besar yang sedang didalami oleh KPK, mencari tahu apakah ada praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam alokasi kuota yang sangat dinanti masyarakat ini.