Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Gasak Uang Hampir Rp1 Miliar, Pelakunya Wanita, Modusnya Begini

A. Daroini
×

Gasak Uang Hampir Rp1 Miliar, Pelakunya Wanita, Modusnya Begini

Sebarkan artikel ini
Gasak Uang Hampir Rp1 Miliar, Pelakunya Wanita, Modusnya Begini

 

 Seorang wanita asal Demak berinisial DR (53), diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah karena telah menipu sejumlah korbannya dengan modus gendam. Dengan bujuk rayu pelaku mempengaruhi korbannya untuk meminjam uang untuk ditukar emas yang ternyata imitasi.

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

Selama kurun waktu 2019 hingga sekarang, tersangka berhasil mengeruk kekayaan para korban hingga total mencapai Rp938.000.000.

Tersangka DR, warga Karangrejo, Bonang, Demak ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Jawa Tengah usai menipu korbannya.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, dalam aksinya, pelaku yang keseharian sebagai ibu rumah tangga ini meminta izin menginap di rumah korban.

“Saat keduanya akrab, tersangka meminta korban agar meminjamkan sejumlah uang dengan jaminan perhiasan emas yang ternyata imitasi atau palsu,” katanya, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Madiun Maidi JPU KPK Bongkar Setoran Proyek Sembilan Miliar