Terkait usulan adanya fatwa mengenai penggunaan sound horeg, Emil menyatakan pihaknya masih akan mempelajarinya lebih lanjut. Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak hanya akan terpaku pada satu aspek saja.
“Kami juga sudah mulai berkomunikasi dengan semua pihak terkait, bagaimana solusi terbaik agar niat baik tidak menimbulkan masalah,” kata Emil.
Emil memastikan Pemprov Jatim berkomitmen mencari jalan tengah agar penggunaan sound horeg tetap dapat berlangsung tanpa merugikan atau menimbulkan keresahan di masyarakat. Solusi yang akan diambil akan mempertimbangkan seluruh aspek sosial dan hukum.
“Percaya sama saya, bahwa masalah sound horeg ini memang sedang dengan seksama kita cari solusinya. Enggak bisa dibiarkan apa adanya,” pungkas Emil.












