Example floating
Example floating
Hukum

Eksklusif Kejati Ngawi Sita Aset Fantastis Mantan Anggota DPRD Ungkap Dalang Korupsi Lahan

A. Daroini
×

Eksklusif Kejati Ngawi Sita Aset Fantastis Mantan Anggota DPRD Ungkap Dalang Korupsi Lahan

Sebarkan artikel ini
Eksklusif Kejati Ngawi Sita Aset Fantastis Mantan Anggota DPRD Ungkap Dalang Korupsi Lahan

Tindakan pengamanan aset ini sangat krusial karena diduga kuat berkaitan langsung dengan kasus gratifikasi dan manipulasi pajak dalam proyek pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik PT GFT Indonesia Investment di Desa Geneng  ini merujuk pada upaya Kejari mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.

Sejauh ini, Kejari Ngawi telah menyita berbagai barang bukti lain yang signifikan dalam perkara ini, termasuk tujuh unit motor Honda PCX, dua mobil, tiga sertifikat tanah, serta uang tunai sebesar Rp595 juta yang telah dikembalikan oleh lima saksi, termasuk beberapa di antaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Jejak Tiga Mantan Stafsus Nadiem dalam Pusaran Korupsi Chromebook, Akankah Terungkap Dalangnya

Lebih dari 70 saksi juga telah diperiksa, dan proses penyidikan terus berjalan untuk melengkapi berkas menuju tahap P-21, menandakan kesiapan untuk dilimpahkan ke persidangan.

Eriksa Ricardo menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menindak praktik korupsi. “Proses masih terus berjalan dan kami akan tindaklanjuti semua informasi yang relevan dengan alat bukti yang sudah dikumpulkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Pusaran Korupsi Dana Iklan BJB, Mantan Gubernur Jabar Dipanggil KPK

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, sekaligus mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan ekonomi bahwa tidak ada tempat bagi praktik curang di Bumi Pertiwi.