Example floating
Example floating
Hukum-Kriminal

Dukun Palsu, Bisnis Haram! Konsultan Spiritual Kedok Pengedar Narkoba

Avatar
×

Dukun Palsu, Bisnis Haram! Konsultan Spiritual Kedok Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Modus pengedaran narkoba semakin licik. Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar kedok dua tersangka pengedar narkoba yang bersembunyi di balik profesi konsultan spiritual. Kedua tersangka, RR (24) dan TH (21), kini harus berurusan dengan hukum.

“RR, yang dikenal luas sebagai konsultan spiritual dengan banyak pengikut, ternyata juga terlibat dalam bisnis haram narkoba,” ungkap Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Respati, saat konferensi pers di Mapolsek Metro Gambir, Rabu (12/3/2025).

“Kasus ini terungkap berawal dari laporan polisi pada 5 Maret 2025. Berdasarkan laporan tersebut, petugas berhasil menangkap kedua tersangka di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, pada hari yang sama. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu seberat 1,67 gram, alat isap sabu, plastik klip bekas narkoba, dan dua unit telepon genggam.

Baca Juga  Penghina Presiden Bisa Bebas, DPR Buka Peluang 'Restoratif Justice'