Trenggalek, Memo | – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Pembentukan pansus ini bertujuan untuk mempercepat proses penataan organisasi agar selaras dengan rencana lelang jabatan kepala dinas yang tengah disiapkan oleh Bupati.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, pada Senin (26/5), menjelaskan bahwa pansus ini akan mengkaji Ranperda secara mendalam sebelum memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
“Kalau bisa secepatnya, karena ini berkaitan dengan kesinambungan. Ketika OPD baru terbentuk, lelang jabatan kepala dinas bisa segera dilakukan dan diteruskan dengan pengisian struktur di bawahnya,” kata Doding.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Ranperda ini memuat beberapa perubahan signifikan dalam struktur perangkat daerah. Salah satu poin penting adalah peningkatan bidang lingkungan hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup tersendiri. Selain itu, Dinas Perumahan dan Permukiman akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan, sementara Dinas Pemuda dan Olahraga akan dipecah menjadi unit-unit yang lebih spesifik.












