Doding juga menambahkan bahwa akan ada pembentukan dua dinas baru, yaitu Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Pendapatan. Ia menekankan bahwa pembentukan Dinas Pendapatan merupakan sebuah keharusan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau ingin pendapatan asli daerah kita lebih intensif, pembentukan Dinas Pendapatan itu memang suatu keharusan,” tegasnya.
Seluruh proses mutasi maupun lelang jabatan yang akan mengikuti pembentukan OPD baru ini, lanjut Doding, tetap memerlukan izin dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, percepatan pembahasan Ranperda di tingkat daerah diharapkan dapat mendukung proses tersebut baik secara administratif maupun politis. ( Adv/Hamzah )
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta












