Insentif Fiskal: Yang lebih memilukan, insentif fiskal yang tahun lalu masih Rp31 miliar karena kinerja pelaporan daerah dan capaian Adipura, kini nol. Sebuah sinyal bahwa penghargaan atas kinerja daerah pun ikut tergerus.
Di tengah badai pemangkasan, secercah harapan datang dari tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Rp15 miliar untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan DAK fisik Rp19 miliar untuk pembangunan jalan. Namun, total tambahan Rp33 miliar itu belum cukup menambal lubang defisit.
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Bupati Trenggalek Mas Ipin "Tersandra" di Arab Saudi
“Dari pengurangan Rp153 miliar, ditutup dengan tambahan Rp33 miliar. Artinya, kita masih kekurangan Rp120 miliar,” jelas Doding.
Menghadapi kenyataan pahit ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah menyiapkan strategi. Pengetatan belanja birokrasi, pemangkasan perjalanan dinas, dan penghentian program nonprioritas menjadi langkah awal.
Baca Juga: Batu Raksasa Setara Truk Longsor dari Tepi Gunung, Tutup Jalur Trenggalek Ponorogo
Rencana pinjaman daerah juga masuk dalam pertimbangan untuk menutupi kekurangan. Dengan skenario ini, nilai APBD 2026 diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun, turun sekitar Rp100 miliar dibandingkan proyeksi tanpa pinjaman.
Doding Rahmadi menegaskan komitmen legislatif, “Kalau kita harus mengencangkan ikat pinggang, ya kita lakukan. Tapi program kerakyatan tidak boleh terpotong. Justru belanja infrastruktur harus tetap diperkuat agar masyarakat tidak menanggung dampak pemotongan ini.”
Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut
Tekanan fiskal yang membesar menempatkan Trenggalek di persimpangan jalan. Tantangan serius menanti: bagaimana mengatur ulang prioritas anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik dan tetap menjaga denyut pembangunan di tengah ketergantungan fiskal yang masih tinggi. Inilah ujian sesungguhnya bagi kepemimpinan daerah.












