Example floating
Example floating
BLITAR

DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kab Tulungagung Usut Praktek Sumbangan Berkedok Sukarela di Selokah

Prawoto Sadewo
×

DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kab Tulungagung Usut Praktek Sumbangan Berkedok Sukarela di Selokah

Sebarkan artikel ini

TUNTUTAN DPC 212

DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kabupaten Tulungagung menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

Baca Juga: Jairi Irawan Dorong Transformasi Pembelajaran di Era Digital

  • 1. Mengusut tuntas praktik sumbangan di sekolah
  • 2. Menghentikan segala bentuk pungutan berkedok sukarela
  • 3. Menjamin perlindungan siswa dari diskriminasi
  • 4. Menindak tegas pihak yang terbukti melanggar

PENEGASAN SIKAP

Roni menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan tidak boleh dijadikan komoditas.

Baca Juga: Calon Ketua DPC GIBM Kabupaten Blitar Mundur, Bawa Serta Gerbong Pendukung

“Pendidikan adalah hak, bukan komoditas. Negara harus hadir melindungi rakyat dari praktik yang merugikan,” pungkasnya.

 

Baca Juga: Pansus LKPJ Minta Parkir RSUD Mardi Waluyo Gratis untuk Ringankan Pasien