Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kab Tulungagung Usut Praktek Sumbangan Berkedok Sukarela di Selokah

Prawoto Sadewo
×

DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kab Tulungagung Usut Praktek Sumbangan Berkedok Sukarela di Selokah

Sebarkan artikel ini

TUNTUTAN DPC 212

DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kabupaten Tulungagung menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

Baca Juga: Rapat Konsolidasi Penanganan Jalan Lingkar Wonorejo, Bappeda Tulungagung Ajak Seluruh Pihak Bersinergi

  • 1. Mengusut tuntas praktik sumbangan di sekolah
  • 2. Menghentikan segala bentuk pungutan berkedok sukarela
  • 3. Menjamin perlindungan siswa dari diskriminasi
  • 4. Menindak tegas pihak yang terbukti melanggar

PENEGASAN SIKAP

Roni menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan tidak boleh dijadikan komoditas.

Baca Juga: Demi Pacar, Wanita Blitar Selundupkan 600 Pil Dobel L di Organ Intim ke Lapas

“Pendidikan adalah hak, bukan komoditas. Negara harus hadir melindungi rakyat dari praktik yang merugikan,” pungkasnya.

 

Baca Juga: Wali Kota Blitar Pimpin Upacara Ziarah Nasional di Makam Bung Karno