Example floating
Example floating
Jatim

Dosen atau Mahasiswa Terlibat Pelecehan Seksual Bisa Dipecat 

A. Daroini
×

Dosen atau Mahasiswa Terlibat Pelecehan Seksual Bisa Dipecat 

Sebarkan artikel ini
Dosen atau Mahasiswa Terlibat Pelecehan Seksual Bisa Dipecat 

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa dan dosen di kampus, bakal berimbas pemecatan. Baik mahasiswa atau dosen, terlibat pelecehan seksual, dipecat.  Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sudah terbentuk di kampus kampus. 

Cara mengantisipasi akan tindak asusila yang dapat terjadi dilingkup universitas direspon Kampus 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dengan mmebentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satuan tugas PPKS).

Baca Juga: Penyidik KPK Kembali ke Ponorogo, Geledah Kantor Dinkes Ponorogo Selama 8 Jam

Satuan tugas yang terdiri tujuh anggota, baik dari dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan ini dikukuhkan Rektor Untag Surabaya, Prof Mulyanto Nugroho, di Gedung rektorat, Senin (20/6/2022).

Prof Mulyanto menjelaskan pembentukan satuan tugas ini sebagai wujud implikasi dari Ketentuan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Tehnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) No 30/2021.

Baca Juga: Berjalan dari Bali, Puluhan Biksu Asia Tenggara Ziarah Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang