Dan terakhir, Priyanka diborgol karena dituding berselingkuh. Atas peristiwa yang dialaminya, ibu muda ini melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sunggal, Medan. Selain melapor suaminya, ibu satu anak ini juga melapor oknum polisi dari Polsek Sunggal dan seorang oknum Polwan di PPA Polrestabes Medan.
Priyanka melapor kedua oknum polisi karena diduga ikut bekerja sama dalam pengambilalihan anaknya yang berusia dua tahun yang kini tidak diketahui di mana keberadaan.
Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat
Priyanka juga melaporkan oknum Polwan di PPA Polrestabes Medan yang tidak menerima laporannya atas kehilangan anaknya. “Padahal di saat bersamaan (anak) berada di ruang PPA Polrestabes Medan,” ungkapnya.
Priyanka menyayangkan tidak ada mediasi dari oknum Polwan tersebut atas pengambilan anaknya secara paksa oleh suaminya.












