Kediri. Memo.co.id – Rumor tak sedap menerpa Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Kediri. Hal ini terkait dugaan mark up anggaran bansos berupa alat kecantikan yang diberikan pada warga Semampir Kecamatan Kota – Kota Kediri.
Menurutsumber memo.co.id yang berinisial FR, mengatakan, semua barang bantuan alat kecantikan dari Dinsosnakertras mengalami mark up (selisihharga) mencapai Rp. 3 juta perpaket.“Jadi, jika ditotal mark up pada program bantuan alat kecantikan mencapai Rp. 90 juta” terang FR.
Lebihlanjut FR menambahkan, satu paket bantuan alat kecantikan dianggarkan Rp 7 juta oleh pihak dinas. “Sedangkan harga barang di toko hanya mencapai Rp 4 juta. Sehingga mark up setiap paket alat kecantikan mencapai Rp. 3 juta” imbuh FR denganserius.
Sementara itu, issue tersebut dibantah dengan tegas oleh DewiSartika, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Kediri. Hal ini mengacu pada lolosnya dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan perolehan WajarTanpaPengecualian (WTP).
“Padatahun 2015 lalu, pihak Inspektorat dan BPK Jatim telah menyatakan program bantuan berupa satu paket alat kecantikan dari Dinsosnakertrans untuk 30 warga Semampir masuk dalam kata gori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” terang Dewi Sartika dengan serius.
Dewi Sartika menambahkan, saat pemeriksaan oleh lembaga pemeriksa keuanganya itu BPK, terkait bantuan tersebut tidak diketemukan pelanggaran sedikitpun“ imbuhnya.(mun)