Blitar, Memom.co.id
Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Pimpinan SMSI dan JAM Intel Kejagung Bahas Sinergi Bersama ABPEDNAS
Tahun ini, Dinkes menerima alokasi dana sebesar Rp15,2 miliar yang difokuskan pada tiga program utama, salah satunya peningkatan infrastruktur fasilitas kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto, mengatakan bahwa sebagian dana akan digunakan untuk rehabilitasi dan renovasi Puskesmas serta Puskesmas Pembantu (Pustu) di sejumlah kecamatan. Total anggaran untuk program rehabilitasi ini mencapai Rp1,68 miliar.
Baca Juga: Menang jadi Ketua KONI Kota Blitar, Samanhudi Sentil Dugaan “Cawe-Cawe” Pemkot
“Rehabilitasi fasilitas kesehatan merupakan bagian penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di tahun 2025 ini, beberapa titik yang akan direhab meliputi Pustu Tumpakkepuh Kecamatan Bakung, Pustu Midodaren Kecamatan Kademangan, Pustu Kaulon Kecamatan Sutojayan, serta Puskesmas Suruhwadang di Kecamatan Kademangan,” jelas Muhdianto, Selasa (8/7/2025).












