Example floating
Example floating
BLITAR

Dinkes Kabupaten Blitar Gunakan DBHCHT untuk Rehabilitasi Sejumlah Gedung Layanan Kesehatan

Prawoto Sadewo
×

Dinkes Kabupaten Blitar Gunakan DBHCHT untuk Rehabilitasi Sejumlah Gedung Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memom.co.id

Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: NasDem Blitar Geram, Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

Tahun ini, Dinkes menerima alokasi dana sebesar Rp15,2 miliar yang difokuskan pada tiga program utama, salah satunya peningkatan infrastruktur fasilitas kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto, mengatakan bahwa sebagian dana akan digunakan untuk rehabilitasi dan renovasi Puskesmas serta Puskesmas Pembantu (Pustu) di sejumlah kecamatan. Total anggaran untuk program rehabilitasi ini mencapai Rp1,68 miliar.

Baca Juga: PDIP Kota Blitar Siap Rebut Lagi Kursi Wali Kota

“Rehabilitasi fasilitas kesehatan merupakan bagian penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di tahun 2025 ini, beberapa titik yang akan direhab meliputi Pustu Tumpakkepuh Kecamatan Bakung, Pustu Midodaren Kecamatan Kademangan, Pustu Kaulon Kecamatan Sutojayan, serta Puskesmas Suruhwadang di Kecamatan Kademangan,” jelas Muhdianto, Selasa (8/7/2025).