Example floating
Example floating
SURABAYA RAYA

Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen, Polisi Ungkap Keterlibatan Baru

A. Daroini
×

Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen, Polisi Ungkap Keterlibatan Baru

Sebarkan artikel ini
Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

Surabaya, Memo
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan seorang berinisial NW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan jabatan, yang bermula dari laporan internal manajemen Jawa Pos.

Mereka dijerat pasal terkait pemalsuan dokumen, penggelapan, dan dugaan pencucian uang, sebuah kabar yang mengejutkan kuasa hukum Dahlan Iskan dan baru diketahui pihak Jawa Pos dari media.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Kabar Mengejutkan dari Polda Jatim: Mantan Menteri Dahlan Iskan Terseret Kasus Pemalsuan

 

Pada Senin yang mestinya biasa, 7 Juli 2025, sebuah dokumen resmi Polda Jatim mengubah segalanya. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arief Vidy, itu membuka babak baru dalam sebuah kasus yang melibatkan nama besar di kancah nasional: Dahlan Iskan.

Baca Juga: YDSF Salurkan THR Rp.3 Milyar untuk Sekitar 6.000 Guru Al-Quran di Akhir Ramadhan

Mantan Menteri BUMN itu, bersama seorang individu berinisial NW, kini resmi menyandang status tersangka dalam pusaran dugaan pemalsuan surat dan penggelapan jabatan.

Kisah ini berakar dari sebuah laporan yang dilayangkan oleh manajemen Jawa Pos, koran raksasa tempat Dahlan pernah memegang kendali sebagai Direktur Utama.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Pemprov Jatim, YDSF Dukung Pondok Ramadhan untuk Disabilitas Pendengaran

Tepatnya pada 13 September 2024, Rudy Ahmad Syafei Harahap, mewakili manajemen Jawa Pos, mendaftarkan laporan polisi bernomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jatim. Laporan itulah yang kemudian bergulir, menjadi dasar penetapan tersangka yang mengejutkan banyak pihak.

Sehari setelah penetapan itu, pada Selasa, 8 Juli 2025, reaksi berdatangan. Kimham Pentakosta, kuasa hukum Jawa Pos dari firma hukum Markus Sajogo and Associates, mengakui keterkejutannya.