Example floating
Example floating
Berita Kediri

Delapan Pasangan Eks Lokalisasi Gedangsewu Ikuti Nikah Masal

×

Delapan Pasangan Eks Lokalisasi Gedangsewu Ikuti Nikah Masal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

nikah-massal

Kediri Memo.co.id

Example 300x600

Sebanyak 8 (delapan) pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Masjid AL-ALIIM eks lokalisasi Gedangsewu, Desa Gedang Sewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Rabu (16/11). Nikah masal yang diikuti warga eks lokalisasi Gedangsewu itu di gelar oleh Tiga pilar plus yaitu Kepolisian, TNI, serta pemerintah Desa setempat.

Kapolsek Pare Polres Kediri AKP Saiful Alam mengatakan nikah masal ini sengaja diadakan dengan maksud untuk menikahkan dari warga yang belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pernikahannya. Acara itu, sebenarnya diikuti oleh 43 pasangan, namun yang memenuhi persyaratan hanya 8 pasangan saja.

“Syaratnya harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)desa gedangsewu dan bagi yang sudah pernah menikah jika ingin mengikuti nikah masal ini harus mempunyai surat cerai secara resmi (cerai resmi maupun cerai mati),” jelas Kapolsek Pare.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.