
Kediri Memo.co.id
Baca Juga: Strategi Mas Dhito Adopsi Standar Etika Parlemen Pusat demi Integritas Pejabat Kediri
Apes, bermaksud berjualan untuk menyambung hidup, warung kopi milik Triono (44/2) warga Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Minggu (26/2) digerebek anggota Polsek Gurah. Delapan botol boceman yang disembunyikan di bawah meja warung berhasil diamanakan polisi.
Kasi Humas Polsek Gurah Aiptu Sadelimen menuturkan penggerebekan miras di warung itu tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung
Kemudian, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggeledahan. “Saat kami lakukan penggeledahan di warung Triono kami menemukan 8 botol berisi miras baceman,” tutur Kasi Humas.












