Sedang terhadap pengunjung perempuan tersebut, diamankan petugas kepolisian. Perempuan nitu dimintai keterangan penyidik di Reskoba Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Klas IIB Mojokerto, Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto. Kepala Pengamanan memimpin penggeledahan lanjutan dan ditemukan sepuluh paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dalam makanan tersebut.
Baca Juga: Jatmiko Dwijo Seputro Buka Suara Pasca Pemulangan Terkait Kasus Korupsi Bupati Tulungagung
“Kami juga telah menginterogasi RF dan dia mengakui bahwa memesan barang haram tersebut. RF juga mengakui bahwa dirinya mengetahui tempat membeli narkotika dari warga binaan lain atas nama AL. Keduanya pun diamankan di Straf Cell dan dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan). Kami ajukan untuk di register F,” pungkasnya. ( ed )












