Example floating
Example floating
Hukum

Buwas Ancam Hukuman Mati dan Tembak Mati Untuk Buron Pabrik Ekstasi

A. Daroini
×

Buwas Ancam Hukuman Mati dan Tembak Mati Untuk Buron Pabrik Ekstasi

Sebarkan artikel ini
buwas ancam tembak mati

Tak hanya soal keterlibatan penyalahgunaan narkotika, Rudy juga kini terancam tindak pidana pencucian uang (TPPU). BNN pun mulai melacak asetnya. TPPU adalah modus klasik yang biasa digunakan untuk menyamarkan hasil penjualan barang haram tersebut.

“Tentunya penelusuran itu karena biasanya dari hasil kejahatan yang berupa uang ini di-money laundry, dicuci, supaya tidak ketahuan. Oleh sebab itu, itulah yang kita lakukan untuk menuntaskan jaringan itu supaya mereka lumpuh, tidak punya kekuatan finansial untuk belanja atau membeli kembali,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Soal keberadaan Rudy, Buwas tidak mau mengungkap karena untuk mengantisipasi larinya target. Yang jelas, berbagai instansi lain juga digandeng untuk mendeteksi keberadaan Rudy, termasuk Kepolisian, Ditjen Imigrasi, bahkan masyarakat.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Rudy ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) menyusul Diskotek MG Club International miliknya ketahuan dijadikan sebagai laboratorium sabu liquid. Selain Rudy, BNN juga menetapkan koordinator lapangan, Samsul Anwar alias Awank sebagai DPO. ( nu )