Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Bupati Kediri Nggak Main-Main, Kios Nakal Jual Pupuk Subsidi Bakal Kena Sanksi Tegas

Hamzah Jurnalis
×

Bupati Kediri Nggak Main-Main, Kios Nakal Jual Pupuk Subsidi Bakal Kena Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Bupati Kediri Nggak Main-Main, Kios Nakal Jual Pupuk Subsidi Bakal Kena Sanksi Tegas

Kediri, Memo
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana akhirnya turun tangan. Beliau memperingatkan kios-kios pupuk di Kediri untuk tidak coba-coba menjual pupuk subsidi di atas harga resmi yang sudah ditetapkan pemerintah. Kalau ketahuan nakal, izinnya bisa langsung dicabut, lho!

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri, Sukadi, bilang kalau sudah ada laporan di lapangan tentang praktik curang ini. Modusnya, kios-kios “memaketkan” pupuk subsidi dengan pupuk non-subsidi atau barang lain. Jadi, petani terpaksa bayar lebih mahal dari seharusnya.

Baca Juga: Uang Perangkat Desa Rp 613 Juta Mengalir ke Pemkab, Kabag Umum Mustika Terseret dalam Lingkaran Aliran Uang

Padahal, harga pupuk subsidi sudah jelas aturannya. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian, Harga Eceran Tertingginya (HET) sudah ditetapkan:

Pupuk Urea: Rp2.250 per kg
NPK Phonska: Rp2.300 per kg
Pupuk ZA: Rp1.700 per kg
Pupuk Organik: Rp800 per kg

Baca Juga: Skandal Seleksi Perangkat Desa Kediri Terbongkar, Unisma Akui Proses Ujian Tidak Benar Harus Dicabut

Untuk menghentikan kecurangan ini, Pemkab Kediri akan menyebar surat edaran ke semua kios dan penyuluh di desa-desa. Surat ini berfungsi sebagai “rambu-rambu” biar semua tahu aturannya dan tidak ada lagi yang main curang. Intinya, Mas Dhito, sapaan akrab Bupati, serius banget mau memastikan petani di Kediri dapat pupuk dengan harga yang adil.

Surat Edaran dari Bupati: Perlawanan Kediri Melawan Mafia Pupuk

 

Baca Juga: Sidang Tipikor Ungkap Perusahaan Anggota DPRD dari PDIP Kediri, Borong Proyek Konsumsi hingga Laptop

Di tengah hamparan sawah hijau yang membentang luas, ada satu persoalan yang tak pernah lekang dari ingatan para petani: pupuk. Subsidi pemerintah yang seharusnya meringankan beban seringkali tak sampai ke tangan mereka dengan harga yang semestinya. Kini, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengambil sikap tegas, mengirimkan sinyal perlawanan langsung kepada para pengecer nakal.

Bukan hanya sekadar peringatan lisan, tetapi sebuah instruksi yang jelas: setiap kios atau pengecer yang menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan dicabut izinnya, bahkan terancam hukuman pidana.

 

Modus Curang di Balik Skema Subsidi

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Sukadi, mengungkapkan temuan di lapangan yang menjadi dasar dari langkah tegas ini. Ia mendapati praktik curang di mana pupuk bersubsidi dijual dengan harga di atas ketentuan. Lebih parah lagi, beberapa kios memaketkannya dengan pupuk non-subsidi atau obat pertanian, memaksa petani membayar lebih dari yang seharusnya.

Modus ini seringkali dilakukan melalui perantara Kelompok Tani (Poktan) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang bersekutu dengan pengecer. Meskipun alasannya untuk biaya transportasi, praktik ini jelas melanggar aturan.