Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Bupati Batubara Ditangkap KPK karena Terima Suap terkait Proyek

A. Daroini
×

Bupati Batubara Ditangkap KPK karena Terima Suap terkait Proyek

Sebarkan artikel ini
Bupati-Batubara
Bupati-Batubara
Bupati-Batubara
Bupati-Batubara

Jakarta, Memo.co.id

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain bersama kepala dinas beserta 7 rekan lainnya, ditangkap KPK di rumahnya, Mereka tersangkut kasus suap proyek. Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dengan fee pengurusan sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Baca Juga: Thariq Megah Ajukan Perlawanan Hukum atas Dakwaan KPK sementara Maidi Pilih Pembuktian

Tadi malam, sekitar pukul 1.30 dini hari, ke tujuh tersangka OTT tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta. Sebanyak 7 mobil beriringan membawa masing masing tersangka. Bupati Batubara Orang Kaya (OK) Arya Zulkarnain, berada di mobil kedua, diapit dua penyidik KPK. Sedang mobil pertama mengangkut pria berbadan kurus berkacamata minus. Tidak ada penjelasan resmi dari KPK, siapa saja ketujuh tersangka OTT KPK tersebut.

Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di JL Kuningan Persada Jakarta Selatan, pihaknya belum bisa merinci siapa saja ketujuh pejabat yang terkena OTT KPK. Informasi yang sudah masuk, selain Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, juga ada kepala dinas dan pengusaha. ” Besuk akan disampaikan dalam pers conferens dan akan disampaikan langusng oleh pimpinan,” kata Febri.

Baca Juga: Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Didakwa Jaksa KPK Peras STIKES Hingga Terima Fee Proyek Rp 2,25 Miliar

“Ada sejumlah uang juga yang kita amankan. Indikasinya, penerimaan atau hadiah janji tersebut terkait dengan adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Febri hanya menyampaikan pihak-pihak yang ditangkap itu dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan awal.

Febri menyebut, di antara tujuh orang itu, ada unsur penyelenggara negara serta unsur pejabat daerah, yaitu kepala dinas, dan dari swasta. “Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara. Tentu sekarang proses pemeriksaan masih dilakukan, pemeriksaan awal,” ucapnya. ( ed )

Baca Juga: Skenario Licik Bupati Ponorogo Bikin Perbup 114 2021 Loloskan Sultan Magetan Jadi Direktur RSUD Hingga OTT KPK