“Kami berkomitmen mengawal tata kelola anggaran dan pelayanan publik agar sesuai prinsip akuntabilitas. Budaya antikorupsi harus tumbuh mulai dari lembaga, aparatur, hingga masyarakat,” tegasnya.
Menurut Syahrul, kolaborasi lintas sektor antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas seperti KPK sangat penting untuk memperkuat sistem psistem pencegahan korupsikat daerah.
Baca Juga: Dugaan “Main Mata” Panitia Warnai Penjaringan PAW Desa Jambewangi
“Harapan kami, Kota Blitar bisa menjadi contoh daerah yang konsisten menerapkan nilai-nilai integritas dan pemerintahan yang bersih, bukan hanya karena penilaian, tetapi sebagai budaya kerja,” imbuhnya.
Sementara itu, kegiatan penilaian program percontohan antikorupsi tahun 2025 ini meliputi berbagai aspek, di antaranya transparansi perencanaan dan penganggaran, sistem pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Baca Juga: Satu Komando! PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dorong Forkopimda Ambil Langkah Nyata
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat implementasi prinsip good governance sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.**












