Blitar, Memo.co.id
Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, menghadiri kegiatan penilaian program percontohan kabupaten/kota antikorupsi tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya nasional dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kota Blitar menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang masuk dalam daftar penilaian program percontohan tahun ini.
Baca Juga: Warga Pilih Dialog, Tapi Aksi Tetap Opsi Jika Kesepakatan Dilanggar
Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kota Blitar dalam program ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah bersama DPRD untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
“DPRD Kota Blitar sangat mendukung langkah KPK dan KemenPAN-RB ini. Penilaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur sejauh mana integritas dan transparansi diterapkan dalam sistem pemerintahan daerah,” ujar Syahrul Alim.
Baca Juga: Puluhan Ribu Jaminan Kesehatan Warga Blitar Dinonaktifkan Secara Masal Tahun Ini
Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi pengawasan agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.












