NGANJUK,MEMO – Tidak kurang dari puluhan warga dari Dusun/ Desa Katerban Kecamatan Baron pada hari ini ( Selasa3/06/2025) sekitar pukul 09.00 WIB gelar aksi unjuk rasa di halaman balai desa setempat.
Aksi protes warga hari ini masuk babak ke 2. Sebelumnya sudah digelar tepatnya pada satu bulan silam. Tuntutan warga tetap sama. Yaitu menuntut agar Kasun Widodo secepatnya mengembalikan uang PBB tahun 2023 dan 2024 yang dibawanya sejumlah Rp 60 juta .
Baca Juga: 3 Tahun Jalan Wonoasri Merana, Warga Tagih Janji Pemkab,Ini Faktanya...

Babak ke 2 unjuk rasa kali ini jumlahnya lebih banyak dari sebelumnya. Para demonstran tidak hanya didominasi dari kalangan pemuda saja, namun kelompok orang tua juga ikut ” orasi”.
Baca Juga: Selamatkan Warga Dari Ancaman Polusi Debu Batu, Kades SDP Stop Industri Pemecah Batu Beroperasi
Selain tuntutan itu, para warga juga mendesak Pj Kepala Desa Katerban untuk segera keluarkan sangsi keras kepada Kasun Widodo yang telah membawa kabur uang pajak rakyat.
Satu jam berorasi di depan kantor desa, akhirnya pihak pemdes setempat memberikan waktu tatap muka dengan jajaran Muspika Kecamatan Baron melalui forum musyawarah warga.
Baca Juga: Aktifis Serikat Buruh Di Nganjuk Mulai Gagas Musium Marsinah, Apa Orientasinya, Ini Penjelasanya...

Dalam forum sempat diwarnai kemarahan dan hujatan dari para demonstran karena Kasun Widodo tidak menampakkan batang hidungnya.
” Kasun koe Ojo minggat, kasun kowe ojo mukso yen durung iso balekno duik pajek,” teriak para warga di forum.
Selain persoalan pajak, untuk yang kedua kalinya para warga juga menyampaikan lagi seputar kinerja dan prilaku Kasun Widodo yang tidak bisa ditauladani sebagai figur pamong.
” Pamong kok senengane adu jago, miras judi dadu. Iki pamong cap opo. Delapan tahun dipimpin Kasun ini isin bos. Cepot lorot Widodo teko kasun wes ora pantes,” gerutu para warga juga.
Menanggapi protes warga seperti itu disampaikan Pj Kades Katerban, Warih Ardana tetap melalui prosedur yang ada.
“Kalau perkara ini tidak membuat nyaman dan berdampak pada stabilitas keamanan lingkungan, maka pemdes bersama muspika akan koordinasi. Intinya protes warga kita apresiasi,” beber Warih Ardana.
Untuk diketahui dalam babak pertama aksi warga ( sebulan yang lalu) , Kasun Widodo sudah menandatangani berita acara kesanggupan mengembalikan uang pajak seluruhnya total Rp 60 juta. Dengan batas waktu ( dead line) sampai hari ini ( Selasa,3/06/2025).
Namun faktanya Kasun Widodo ingkar janji. Dan justru saat warga gelar aksi demo, yang bersangkutan malah minggat.
Dengan menghilangnya Kasun Widodo dihadapan warga secara tegas disampaikan Lamuri berencana akan demo lebih besar.
Diinformasikan juga, dalam aksi unjuk rasa kali ini mendapat penjagaan ketat dari jajaran anggota Polsek Baron sampai aksi selesai dengan tertib dan aman tidak ada aksi anarkis. ( Adi)












