Example floating
Example floating
Hukum

Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Punya Harta Kekayaan Bernilai Rp 100 Milyar

A. Daroini
×

Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Punya Harta Kekayaan Bernilai Rp 100 Milyar

Sebarkan artikel ini

KPK kemarin Jumat diketahui menjemput Azis Syamsuddin sebagai upaya paksa. Azis Dijemput dari rumahnya di Jakarta Selatan (Jaksel).

“Dalam perkara ini, tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan lakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap AS dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Baca Juga: Geger Kemenag! KPK Usut Pejabat Punya Agensi Umroh-Haji di Balik Kuota Haji Khusus

Azis telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. KPK mengklaim penetapan Azis sebagai tersangka telah sesuai dengan prosedur.

“KPK telah melakukan sesuatu rangkaian kegiatan, pengumpulan keterangan saksi maupun para pihak terhadap dugaan terjadinya tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah,” kata Firli.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD