Example floating
Example floating
Hukum

Anggota Ormas Grib Jaya Tersandung Kasus Perusakan Aset KAI Semarang, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

A. Daroini
×

Anggota Ormas Grib Jaya Tersandung Kasus Perusakan Aset KAI Semarang, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Anggota Ormas Grib Jaya Tersandung Kasus Perusakan Aset KAI Semarang, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Semarang, Memo.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang melaporkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat aksi perusakan dan pencurian yang diduga dilakukan oleh anggota Ormas Grib Jaya. Enam rumah perusahaan milik PT KAI di Komplek Gergaji, Kota Semarang, menjadi sasaran insiden ini.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, membeberkan detail rumah-rumah yang terdampak, meliputi Rumah Perusahaan di Jl. Kedungjati 2, Jl. Kedungjati 3, Jl. Gundih 5, Jl. Jogja 1, Jl. Jogja 4, dan Jl. Karyadi 84. “Total kerugian sekitar Rp 200 juta,” ungkap Franoto saat dikonfirmasi pada Senin (19/5/2025).

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

KAI pun mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya menguasai aset negara secara ilegal. “Semua pihak harus memahami bahwa aset-aset KAI adalah bagian dari kekayaan negara yang digunakan untuk pelayanan publik, dan karenanya wajib dijaga bersama,” tegas Franoto, menekankan pentingnya menjaga aset negara untuk kepentingan umum.

Kronologi dan Penangkapan Pelaku
Insiden ini bermula pada Juli 2024, ketika PT KAI Daop IV Semarang menutup aset tanah kosong mereka dengan pagar seng. Langkah ini diambil untuk mencegah penguasaan lahan secara ilegal yang kerap terjadi. Namun, pada Minggu, 29 Desember 2024, sekelompok anggota ormas diduga melakukan perusakan terhadap pagar tersebut.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD