Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Anggota DPRD Blitar Diterpa Skandal Rumah Tangga, Dilaporkan Istri Siri

Ferdi Ragil
×

Anggota DPRD Blitar Diterpa Skandal Rumah Tangga, Dilaporkan Istri Siri

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Blitar Diterpa Skandal Rumah Tangga

Blitar, Memo
Seorang wanita berinisial RD (30), warga Kecamatan Ponggok, melaporkan dugaan penelantaran anak dan istri oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Blitar ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar, pada 2 Juni 2025.

RD mengaku telah dinikahi secara siri oleh anggota dewan dari partai pemenang Pileg 2024 itu dua tahun lalu. Pernikahan tersebut, menurutnya, disaksikan oleh keluarga dan perangkat desa. Namun, sejak kehamilannya menginjak usia delapan bulan hingga setelah melahirkan, suaminya mulai menjauh dan menghindari tanggung jawab sebagai ayah.

Baca Juga: Uji Mental dan Tanggung Jawab, Ratusan Calon Warga PSHT Blitar Jalani Prosesi Tes Jago

Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses klarifikasi dan penanganan tengah berlangsung sesuai dengan tata tertib BK.

“Kami menangani sesuai dengan aturan yang ada. Kalau tuntutan pelapor di luar kewenangan BK, kami serahkan ke fraksi atau partai,” ujar Anik, Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga: Program MBG dan KDMP Diprotes, Warga Blitar Siapkan Aksi Kain Putih 100 Meter

Dalam laporannya, RD menuntut agar terlapor bertanggung jawab secara moral dan hukum terhadap anak mereka, termasuk kejelasan status hukum anak (akta kelahiran).

Anik menegaskan bahwa keputusan soal Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak menjadi kewenangan BK, melainkan ranah partai politik. “Kalau tidak selesai, kami serahkan ke fraksi. Untuk PAW itu ranah partai,” tegasnya.

Baca Juga: Tragedi Pantai Pangi Blitar: Ombak 2 Meter Gulung Rombongan Santri, Satu Bocah 9 Tahun Masih Hilang

Secara terpisah, RD mengatakan dirinya telah dihubungi oleh Ketua BK, dan mendapatkan informasi bahwa terlapor menyatakan bersedia bertanggung jawab penuh, dengan syarat dilakukan tes DNA terlebih dahulu untuk memastikan hubungan biologis.

RD mengaku tidak keberatan dengan syarat tersebut, namun meminta agar semua biaya tes DNA ditanggung oleh terlapor, serta dilakukan oleh lembaga independen yang netral.

“Kalau beliau minta tes DNA, saya setuju. Tapi biayanya ditanggung dan tesnya harus di lembaga yang independen,” pungkasnya.