Example floating
Example floating
Hukum

Anak kiai ternama di Jombang tersangka pencabulan jadi DPO

A. Daroini
×

Anak kiai ternama di Jombang tersangka pencabulan jadi DPO

Sebarkan artikel ini
Anak kiai ternama di Jombang tersangka pencabulan jadi DPO

“Harapan kita untuk tersangka kooperatif, (upaya paksa) secepatnya akan kita laksanakan,” tuturnya.

Tersangka MSA merupakan warga asal Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Ia adalah pengurus sekaligus anak kiai ternama dari salah satu pesantren di wilayah tersebut.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Pada Oktober 2019, MSA dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Korban pencabulan merupakan salah satu santri atau anak didik MSA di pesantren.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Selama disidik oleh Polres Jombang, MSA diketahui tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian, MSA telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim, tetapi polisi ternyata belum bisa mengamankan MSA. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jamaah pesantren setempat.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Tersangka MSA lalu menggugat Kapolda Jawa Timur. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidaklah sah.

Ia pun mengajukan praperadilan dan menuntut ganti rugi senilai Rp100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan. Gugatan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby tertanggal 23 November 2021.