
Tulungagung, Memo.co.id
Baca Juga: Skandal Jaksa dan Bu Camat Pagu, Gegerkan Pengadilan Tipikor Surabaya
Pencurian dengan kekerasan dengan sasaran sepeda motor kerap kabur setelah memperdayai pemilik motor. Mereka kabur bak bajing yang bisa lompat ke sana dan kemari. Bila Anda setuju, Para pelaku tersebut mirip bajing. Sebut saja ( maaf ) bajingan.
Polres Tulungagung, kemarin melumpuhkan salah satu bajingan dengan timah panas. Alasan polisi menembak bajingahn itu karena berusaha kabur, layaknya bajing lompat. Namanya Hariyo Mintonugroho. Dia seorang residivis kasus Curanmor, dan baru beberapa bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan, kemudian beraksi lagi.
Selain itu, polisi juga berhasil meringkius 2 kawanan pelaku curat, 1 diantaranya merupakan residivis kasus curanmor dan dihadiahi timah panas oleh petugas saat penangkapan. Tiga pelaku tersangka masing-masing berinisial Swantoro dan Didik Yulianto, Sobirin alias Nyambik seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Hariyo Mintonugroho ditangkap karena membawa kabur sepeda motor milik temannya, setelah beberapa hari menginap di rumah temannya tersebut. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 3 unit sepeda motor, sangkar burung, sejumlah handphone, serta uang tunai hasil tindak kejahatan para pelaku.
Baca Juga: Skandal Seleksi Perangkat Desa Kediri Terbongkar, Unisma Akui Proses Ujian Tidak Benar Harus Dicabut
Menurut AKBP Yong Feerydjon Kapolres Tulungagung, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tulungagung. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP , dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. ( dmr )












