Example floating
Example floating
Hukum

Aksi Pencurian dan Kekerasan Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

A. Daroini
×

Aksi Pencurian dan Kekerasan Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Aksi Pencurian dan Kekerasan Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan TKP rumah makan (RM) Avisha di Kecamatan Tikala, Kota Manado yang viral di media sosial berhasil diringkus tim Macan dan Paniki (MaPan) Polresta Manado, Jumat dini hari (13/08/2021) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi Sabtu (14/8/2021) membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: KPK Dalami Modus Ancaman Surat Mundur Terhadap Sembilan Pejabat Pemkab Tulungagung

“Kolaborasi tim macan dan paniki berhasil mengamankan tiga orang yakni CS (17) alias Chares warga Mahakeret, RM (16) alias Renaldi warga Kombos, dan DM alias Endo warga Singkil Kota Manado yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor di jalan Tikala Ares, Kecamatan Tikala,” ujar Kasat Reskrim.

Kronologi kejadian berdasarkan data Sat Reskrim Polresta Manado dijelaskan, awalnya korban Yanto (43) warga kelurahan Sindulang yang merupakan karyawan RM Avisha sekira pukul 02.00 WITA dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya hendak pergi ke pasar.

Baca Juga: Majelis Hakim Pertimbangkan Penglibatan Bupati dan Pejabat di Pemkab Dalam Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri

Namun saat berada diparkiran RM Avisha, dia didatangi ketiga pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat. Tidak lama kemudian dua pelaku lain langsung mencabut pisau badik dari pinggangnya dan menyerang korban. Melihat hal itu korban langsung lari menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motornya.