Ketiga pelaku tersebut lantas kabur sambil membawa motor milik korban. Hanya berselang satu jam, para pelaku kembali mengulangi perbuatan serupa. Kali ini dengan TKP di sekitaran Kelurahan Kairagi dengan mengadang korban lelaki bernama Vebby (53) yang berprofesi sebagai ojek online. Korban diadang ketiga pelaku saat melintas di ruas Jalan Kairagi-Kombos sekitar pukul 03.00 WITA dengan modus operandi yang sama.
Berbekal laporan polisi, Tim MaPan Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku yang aksinya terekam kamera pengawas. Tim andalan Satreskrim Polresta Manado melakukan pengejaran ke arah Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara dan meringkus dua pelaku yakni CS dan DM.
Baca Juga: KPK Dalami Modus Ancaman Surat Mundur Terhadap Sembilan Pejabat Pemkab Tulungagung
Dari hasil pengembangan kepada kedua pelaku, tim kembali mengamankan satu pelaku lain bernama Renaldi di kediamannya di wilayah Kecamatan Singkil. Satu pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya dan dalam proses pengejaran.
Kasat Reskrim juga menyebutkan, kini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta. “Barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan dua buah pisau badik, kami amankan dari pelaku yang saat ini dalam proses penyidikan pihak penyidik”, pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bitung tersebut.












