Blitar, Memo.co.id
Sejumlah perwakilan organisasi kepala desa di Kabupaten Blitar mendatangi Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menyampaikan aspirasi terkait penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026. Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat bersama di Kantor Pemkab Blitar, Jumat 30 Januari 2026.
Baca Juga: PJT I Jadwalkan Flushing Wlingi-Lodoyo Mulai 18 Mei 2026, Warga Diminta Jauhi Sungai Brantas
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menjelaskan bahwa para kepala desa meminta adanya penambahan ADD menyusul berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada nilai ADD tahun 2026.
“Ini tadi para perwakilan organisasi kepala desa di Kabupaten Blitar mengajukan terkait penambahan dana ADD, karena adanya penurunan dana dari pusat dan berdampak pada ADD 2026,” ujar Khusna.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, BPP UNU Blitar Akhirnya Nonaktifkan Dosen
Namun demikian, Khusna menegaskan bahwa pengpengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)iliki mekanisme yang tidak bisa dilompati. Pemerintah daerah belum dapat memberikan kepastian penambahan ADD saat ini.
“Kami sudah jelaskan bahwa pengelolaan APBD ada mekanismenya. Kami tidak bisa berjanji sekarang, tetapi kami akan mengawal hal tersebut,” katanya.
Baca Juga: MAKI Ingatkan Pentingnya Clean Governance dalam Pemilihan Ketua KONI Blitar
Menurut Khusna, APBD Tahun Anggaran 2025 masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah hasil pemeriksaan menjadi laporan dan disahkan, barulah tahapan perencanaan lanjutan seperti RKPD dan WAPPAS dapat dilakukan.
“Kita juga akan melihat SILPA-nya berapa. Itu nanti bisa menjadi acuan pada PAK Tahun 2026,” jelasnya.












