NGANJUK, MEMO – Daftar kasus anak bau kencur ( pelajar,red) hamil dan melahirkan di luar nikah di Kabupaten Nganjuk dari awal tahun 2026 sampai sekarang terus mengalami lonjakan.
Itu diketahui dari jumlah pemohon dispensasi nikah di Pengadilan Agama ( PA ) Nganjuk. Dari awal tahun ini ( 2026) tercatat mencapai 100 kasus lebih perkara hamil diluar nikah.
Baca Juga: Dari Tarian Matahari Suku Indian Sampai Pesan Politik 2027 Untuk SDP, Lanjutkan !!!!
” Dari jumlah 157 pemohon, 100 diantaranya dikabulkan karena mayoritas kesandung kasus hamil di luar nikah,” ujar salah satu nara sumber terpercaya di Pengadilan Agama Nganjuk
Dari angka itu dimungkinkan masih kata nara sumber di pertengahan bulan Mei 2026 kali ini jumlah kasus berpotensi bisa terus meningkat. Karena pengajuan berkas permohonan dispensasi nikah anak di bawah umur terus berdatangan.
Di luar daftar pemohon resmi di PA , seperti dikatakan Tanti Niswatin salah satu aktifis kesehatan di Nganjuk masih banyak ditemukan data pelajar yang mengalami nasib sama.
” Untuk menutupi aib keluarga, ada sebagian memilih jalan pintas. Yaitu bayi hasil hubungan gelap diserahkan orang lain,” terangnya.












